AIR

Air merupakan sumber daya alam yang memegang peranan penting dalam kehidupan umat manusia.Peran air begitu penting bagi kehidupan, namun kondisi air saat ini menunjukkan kualitas air di alam sudah sangat jauh menurun. Bayangkan jika kita tinggal di pemukiman modern, rumah mewah; namun kaulitas air tidak memenuhi standar sebagai air bersih, apalagi standar air minum.
Air yang layak diminum, mempunyai standar persyaratan tertentu yakni persyaratan fisis, kimiawi dan bakteriologis, dan syarat tersebut merupakan satu kesatuan. Jadi jika ada satu saja parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tesebut tidak layak untuk diminum. Pemakaian air minum yang tidak memenuhi standar kualitas tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara langsung dan cepat maupun tidak langsung dan secara perlahan.
Ciri-ciri air yang layak minum
-
Jernih, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.
-
Suhunya normal.
-
Bebas unsur-unsur kimia yang berbahaya seperti besi (Fe), seng (Zn), raksa (Hg) dan mangan (Mn).
-
Tidak mengandung unsur mikrobiologi yang membahayakan seperti coli tinja dan total coliforms.
Dalam Earth Summit 2002, para pemerintahan dari berbagai negara menyetujui Plan of Action untuk:
Mengurangi hingga setengah dari jumlah rakyat yang tidak mampu mendapatkan air minum yang aman di tahun 2015. Global Water Supply and Sanitation Assessment 2000 Report (GWSSAR) mendefinisikan bahwa setiap orang harus mendapatkan akses sebesar 20 liter per harinya dari sumber sejauh maksimal satu kilometer dari tempat tinggalnya.
Mengurangi hingga setengahnya jumlah rakyat yang tidak memiliki akses ke sanitasi dasar. GWSSAR mendefinisikan sanitasi dasar sebagai sistem pembuangan pribadi atau berbagi namun bukan milik umum yang memisahkan limbah dari kontak dengan manusia. Di tahun 2025, kelangkaan air akan lebih terlihat di negara miskin di mana sumber daya terbatas dan perkembangan populasi meningkat, seperti di Afrika, Timur Tengah, dan beberapa bagian di Asia.
Di tahun 2025, area urbanisasi yang besar akan membutuhkan banyak infrastruktur baru untuk menyediakan air yang aman dan sanitasi yang pantas. Hal ini diperkirakan akan menimbulkan konflik dengan pengguna air di pertanian, yang saat ini menggunakan sebagian besar air yang digunakan oleh seluruh manusia. 1,6 miliar orang telah mendapatkan akses sumber air yang aman sejak tahun 1990. Proporsi masyarakat di negara-negara berkembang dengan akses air yang aman dikalkulasikan meningkat dari 30 persen hingga 71 persen di tahun 1990, 79 persen di tahun 2000, dan 84 persen di tahun 2004. Kecenderungan ini diperkirakan akan berlanjut.
Ketersediaan air yang sangat terbatas justru kian hari kian menurun ketersediaanya, hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah penduduk, besarnya tingkat pencemaran dan kurang bijaknya manusia dalam mengeksplorasi sumber air. Pencemaran air tanah tidak hanya di sebabkan oleh limbah industri tetapi juga oleh limbah domestic (kegiatan rumah tangga).
Air memiliki sifat yang mudah larut dan melarutkan, dan selalu mengandung berbagai zat terlarut maupun zat tidak terlarut serta mengandung mikroorganisme atau jasad renik. Apabila kandungan berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat di dalam air melebihi ambang batas yang diperbolehkan, kualitas air akan terganggu. Air yang terganggu kualitasnya dikatakan sebagai air yang tercemar. Untuk dapat digunakan kembali, air tercemar harus memalui proses pengolahan yang baik sehingga dapat menjadi air bersih. Saat ini pengolahan air dapat dilakukan dengan cara kimia maupun teknologi membrane seperti Ultrafiltration (UF) dan Reverse osmosis (RO).
Air bersih yang dapat dikonsumsi membutuhkan syarat yang ketat yang meliputi empat aspek, yaitu : (1) Persyaratan biologis, (2) persyaratan kimia, (3) persyaratan fisik, (4) persyaratan radiologis.