Print
PDF

Heavy Metal Removal in Waste Water Treatment

TEKNOLOGI BARU DALAM MEREDUKSI LOGAM BERAT DI DALAM PENGOLAHAN AIR LIMBAH

Industrialisasi telah menghasilkan produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, seiring dengan kemajuan teknologi, industry kian hari kian berkembang pesat. Industri-industri tersebut selain menghasilkan produk yang bermanfaat, juga menghasilkan produk samping berupa limbah yang berbahaya dan beracun. Limbah beracun yang dihasilkan industri antara lain dapat berupa logam berat.

Limbah Logam Berat atau heavy metal termasuk golongan limbah B3. Limbah yang mengandung logam berat adalah issue lingkungan yang menjadi perhatian banyak pihak, utamanya bagi industri-industri di tanah air. Masalah limbah logam berat sangat serius diperhatikan mengingat dampak yang ditimbulkannya begitu nyata bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia.

Beberapa kegiatan industri di tanah air saat ini masih mencari cara untuk mereduksi dampak negatif dari logam berat, berbagai cara sudah dilakukan, namun masih belum maksimal. Selain karena teknologi yang kurang tepat guna, teknologi yang ada masih tergolong mahal.

Beberapa literatur tentang logam berat, salah satunya menurut Vouk (1986) yang mengatakan bahwa terdapat 80 jenis dari 109 unsur kimia di muka bumi ini yang telah teridentifikasi sebagai jenis logam berat. Berdasarkan sudut pandang toksikologi, logam berat ini dapat dibagi dalam dua jenis. Jenis pertama adalah logam berat esensial, di mana keberadaannya dalam jumlah tertentu sangat dibutuhkan oleh organisme hidup, namun dalam jumlah yang berlebihan dapat menimbulkan efek racun. Contoh logam berat ini adalah Zn, Cu, Fe, Co, Mn dan lain sebagainya. Sedangkan jenis kedua adalah logam berat tidak esensial atau beracun, di mana keberadaannya dalam tubuh masih belum diketahui manfaatnya atau bahkan dapat bersifat racun, seperti Hg, Cd, Pb, Cr dan lain-lain. Logam berat ini dapat menimbulkan efek kesehatan bagi manusia tergantung pada bagian mana logam berat tersebut terikat dalam tubuh. Daya racun yang dimiliki akan bekerja sebagai penghalang kerja enzim, sehingga proses metabolisme tubuh terputus. Lebih jauh lagi, logam berat ini akan bertindak sebagai penyebab alergi, mutagen, teratogen atau karsinogen bagi manusia. Jalur masuknya adalah melalui kulit, pernapasan dan pencernaan.

Menurut Nordberg., et. al (1986) logam berat jika sudah terserap ke dalam tubuh maka tidak dapat dihancurkan tetapi akan tetap tinggal di dalamnya hingga nantinya dibuang melalui proses ekskresi. Hal serupa juga terjadi apabila suatu lingkungan terutama di perairan telah terkontaminasi (tercemar) logam berat maka proses pembersihannya akan sulit sekali dilakukan. Kontaminasi logam berat ini dapat berasal dari faktor alam seperti kegiatan gunung berapi dan kebakaran hutan atau faktor manusia seperti pembakaran minyak bumi, pertambangan, peleburan, proses industri, kegiatan pertanian, peternakan dan kehutanan, serta limbah buangan termasuk sampah rumah tangga.(sumber:http://www.chem-is-try.org)

Pasal 59 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP, mengatur hal-hal berikut : (1) Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. (2) Dalam hal B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (1) telah kedaluwarsa, pengelolaannya mengikuti ketentuan pengelolaan limbah B3. (3) Dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain.

Penanggulangan masalah pencemaran logam berat ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu dengan menggunakan reverse osmosis, ion exchange, microfiltration, dan penambahan bahan kimia, akan tetapi, cara-cara tersebut selain tidak efisien juga menghabiskan biaya yang besar. Oleh karena itu, melalui media ini, kami ingin memberikan solusi alternatif untuk mengatasi masalah logam berat tersebut. Produk unggulan kami, yang kami sebut sebagai Heavy Metal Remover (CR-799), diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kamajuan industri dan keamanan lingkungan hidup, khususnya di tanah air.

Sebuah produk kimia formulasi baru bernama CR-799 merupakan terobosan baru dalam system pengolahan limbah cair yang potensial mengandung logam-logam berat, fosfor, H2S, NH3, termasuk dalam menurunkan kadar BOD-COD.

CR 799 sangat mudah digunakan, dalam berbagai rentang rentang pH; proses flokulasi dan presipitasi yang cepat, Dibandingkan dengan koagulan biasa, CR 799 tidak mengandung logam berat atau ion klorida, karena tidak mengandung ion klorida, resiko korosi pada peralatan dapat diminimalisir, mengurangi biaya perawatan unit IPAL, dan menurunkan risiko biaya tinggi/tidak efisien, sehingga dapat lebih diprediksi hasil perawatan dan pengelolaan limbah cair.

CR 799 EFEKTIF DIGUNAKAN DALAM METODE PENGOLAHAN AIR LIMBAH DI BERBAGAI BIDANG INDUSTRI, antara lain :Industri Pulp & Paper,Industri Elektronika,Industri Makanan dan Minuman,Industri Petrokimia,Industri Gula,Industri Part Kendaraan,Industri Pupuk,Industri Pertambangan,Industri Glass,Industri Minyak dan Gas,Industri Tektil (khususnya proses dyeing).

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami di nomor telepon : 022 7502678 atau fax : 022 7535369

About Us

CV. Lumas Multi Sarana berpengalaman selama 10 tahun dalam pengolahan air limbah dan air bersih/air minum dengan menggunakan teknologi kimia dan teknologi membrane ultra-filtrasi (UF Membrane) / reverse osmosis (RO Membrane) untuk skala rumah tangga dan industri, jasa cleaning membran RO.

Contact

CV. LUMAS MULTI SARANA
Bring Science and Technology

Contact Us